iklan

lagi cari sesuatu? Gunakan fasilitas ini ..

26 Mei 2009

Perlukah Facebook Diharamkan? atau ......

Nampaknya sepekan ini, pengguna Facebook disentakkan dengan adanya statemen dari sekelompok ulama (dari berita pertama yang saya dengar, bukan ulama tapi santri) di Jawa Timur yang mengatakan (atau mengusulkan) haramnya penggunaan Facebook.

Pada mulanya saya tidak terlalu ambil pusing dengan berita ini. Sama seperti ketika Hidayat Nur Wahid mengusulkan haramnya Golput. Tetapi 2 hari belakangan ini, setidaknya sudah ada 2 teman yang menanyakan pendapat saya tentang masalah ini. Bahkan sekitar 3 minggu sebelumnya, seorang teman juga menanyakan, bagaimana hukum menggunakan Facebook, mengingat pemilik Facebook katanya orang Yahudi. Dia juga menambahkan, bahwa pendapat itu disebabkan adanya kekhawatiran informasi penting kaum muslimin jatuh ke tangan mereka. Pada saat itu saya cuma mengatakan, bahwa Google pun salah satu pendirinya berdarah Yahudi dan kita juga banyak mengirimkan informasi-informasi melalui layanan Google lainnya. Jadi kalau dengan alasan ini, penggunaan Google juga harus diharamkan.

Sejujurnya, saya bukanlah orang yang mempunyai kapasitas untuk menilai haram atau tidaknya menggunakan Facebook.

Bagi saya Facebook, Google ataupun internet secara keseluruhan hanyalah alat sebagaimana sebuah pisau. Pisau bisa bermanfaat dan juga bisa membinasakan. tergantung siapa pemakainya. Facebook, Google, dan Internet secara keseluruhan juga demikian.
Facebook, selain bisa membawa manfaat juga bisa memberikan mudharat. Tergantung bagaimana kita memposisikannya.

Ketika kita menggunakan Facebook untuk menjalin silaturrahmi dengan tetap memegang batas-batas norma agama, terutama antara laki-laki dan perempuan, bukanlah hal yang bermasalah. Tetapi fitnah akan terjadi jika batasan-batasan tersebut dilanggar.
Selain sebagai alat silaturrahmi, banyak orang yang juga menggunakan Facebook untuk melakukan membangun jaringan dan komunitas, kemudian membangun bisnis on-line. Selama bisnis yang dijalankan tidak bertentang dengan syariat, sekali lagi tentu tidak ada masalah dengan hal ini.

Dari dua contoh penggunaan Facebook tersebut, hal yang saya mau katakan adalah, bukanlah facebook-nya yang bermasalah. Tetapi bagaimana dan untuk apa penggunaan Facebook tersebut.

Sekarang, tergantung kita. Kita mau gunakan Facebook dengan hal-hal yang salah atau sebagai sarana untuk menentang dan melanggar syariat-Nya.

Sekadar usulan saja, yang perlu dilakukan oleh para ulama dan ustadz adalah membina masyarakat untuk bisa mempunyai aqidah dan akhlak yang baik. Hanya dengan aqidah yang benar dan tertanam dengan kuat bisa menjaga masyarakat Islam sehingga tidak terjerumus dan bisa menggunakan semua teknologi untuk kepentingan pengembangan ummat.

Pendidikan akidah inilah sebenarnya yang kurang dilakukan. Lihatlah di sekeliling kita, betapa kurangnya kajian-kajian agama. Kalaupun ada, hanya dikalangan ibu2 kelompok pengajian yang dilakuka tiap bulan dan dibarengi dengan acara arisan. Materi yang diberikan pun , harus sesuai selera. Ustad yang betul-betul memberikan pendidikan agama berdasarkan Al-Qur'an dan hadist hampir-hampir tidak laku dikalangan mereka. Justru yang laku adalah ustad yang bisa menghibur, sehingga hampir-hampir tidak bisa dibedakan mana pelawak dan mana ustad.

Selamat ber-facebook ria. Semoga kita bisa menggunakannya dengan bijaksana.

0 Comments:

 

blogger templates 3 columns | Make Money Online