Pada tanggal 13 Juni 2009 nanti, pengguna Facebook mengizinkan penggunanya memperkenalkan diri melalui nama pemakai (username) selain nama asli mereka di halaman profil mereka. Dengan cara ini kita dimungkinkan menemukan teman lebih cepat karena kita dapat mengetik nama pemakai sebagai bagian dari URL.
URL --Uniform Resource Locator (yang diterjemahkan menjadi Pelokasi Sumber Daya Seragam)-- adalah
rangkaian karakter menurut suatu format standar tertentu, yang digunakan untuk menunjukkan alamat suatu sumber, seperti dokumen dan gambar, di internet.
Fasilitas ini membuat pengguna akan dapat memilih nama pemakai dengan dasar siapa yang pertama mendaftar, dia yang dilayani lebih dulu bagi profil mereka dan Halaman Facebook yang mereka daftar dengan mengunjungi halaman Facebook tersebut. Pengguna juga akan menerima pemberitahuan pada halaman awal mereka dengan instruksi untuk memperoleh nama pemakai.
Blaise DiPersia yang merupakan perancang Facebook, menulis gagasan itu pada 9 Juni di dalam satu pesan kepada semua pemakai Facebook. "Ketika teman, anggota keluarga dan sesama rekan kerja Anda mengunjungi profil Anda atau Halaman di Facebook, mereka akan dapat memasukkan nama pemakai Anda sebagai bagian dari URL di dalam penjelajah (browser) mereka," tulis DiPersia. "Dengan cara ini, orang akan memiliki cara yang mudah diingat untuk menemukan Anda," katanya. Tentu dengan cara ini, pengguna semakin gampang menemukan orang yang dicarinya
11 Juni 2009
Fasiltas Baru Facebook, diluncurkan 13 Juni 2009
Diposkan oleh A | Kha di 9:19:00 AM 0 komentar Link ke posting ini
Label: e-Life Style, Internet, Sosial Masyarakat
10 Juni 2009
Browser Safari 4, Katanya Lebih Kencang.........

Pada ajang Apple's World Wide Developers Conference (WWDC) tahun 2009 yang berlangsung di San Francisco, Apple merilis browser terbarunya yakni Safari 4 yang diklaim jauh lebih kencang daripada Internet Explorer 8, Firefor 3, dan Crome (buatan Google).
Peningkatan kecepatan ini disebabkan adanya fitur Nitro Engine pada Safari 4 yang mempunyai kemampuan empat kali lipat dibandingkan dengan Safari versi sebelumnya, untuk membuka halaman web. Bahkan Apple sesumbar dengan fitur tersebut, browsernya dapat mengeksekusi JavaScript sekitar 8 kali lebih cepat daripada IE8 dan 4 kali lebih cepat daripada Firefox 3 berdasarkan pengujian iBench dan SunSpider.
Selain hal tersebut, Safari 4 juga menawarkan beberapa fitur baru yang mempermudah dan mempercepat pengguna untuk memilih website yang akan dikunjungi. Safari 4 menciptakan cara mengunjungi kembali halaman-halaman web yang pernah dibuka dengan lebih cepat dan mudah. Fitur-fitur tersebut antara lain TopSites, CoverFlow, dan Full History Search.
TopSites memberikan preview halaman-halaman situs favorit dalam satu halaman. Safari 4 akan melacak situs yang paling sering dikunjungi pengguna dan akan menempatkan 24 thumbnail situs paling favorit dalam halaman TopSites.
CoverFlow malah menampilkan tampilan semua halaman muka website yang pernah dikunjungi dan tersimpan dalam history dan bookmark. Bentuknya dibuat mirip sebuah buku dan untuk membuka halaman-halamannya cukup dengan menggeser kursor. Ini memudahkan pengguna untuk mengunjungi kembali halaman yang pernah dikunjunginya. Fitur seperti sebelumnya sudah diperkenalkan di iPod dan iPhone.
Jika seorang pengguna lupa halaman apa mana yang pernah dilihat dan akan dikunjunginya lagi, gunakan Full Search History di halaman TopSites. Safari 4 menyimpan semua data teks di semua halaman web yang tersimpan dalam history.
Sebagian fitur-fitur tersebut sebenarnya mirip dengan yang ditaarkan Chrome buatan Google atau Opera terbaru (Opera Turbo). Namun, selalu yang membadakan software buatan Apple dengan lainnya adalah soal penampilan. Kesan 3D sangat kental di Safari 4. Jadi, coba saja kalau ingin membuktikan.
Safari tersedia dalam versi untuk Mac dan Windows. Software ini dapat diunduh cuma-cuma di halaman Apple.
Mari kita unduh dan uji sama-sama. Insya Allah, hasil uji coba akan dilaporkan di Blog ini juga.
Diposkan oleh A | Kha di 10:03:00 PM 0 komentar Link ke posting ini
Asal-Usul Lambang @ pada e-mail

Kehadiran e-mail atau surat elektronik memudahkan pekerjaan kita, terutama untuk mengirim file-file secara cepat. Dalam alamat e-mail, kita menggunakan lambang @ atau yang sering dibaca at. Namun, tahukah Anda asal-usul lambang yang begitu sederhana tapi penting itu?
Di tahun 1972, seorang insinyur pendiam bernama Ray Tomlison sukses mengirimkan e-mail pertama antara dua mesin. Waktu itu ia memilih menggunakan lambang @. Alasannya ternyata sederhana, karena menurutnya lambang itu lumayan membantu sebab mirip huruf a untuk address atau alamat lembaga pemilik e-mail yang dituju. Dari sinilah lambang @ terus dipakai hingga sekarang.
Sumber: www.detikinet.com.
Diposkan oleh A | Kha di 12:08:00 AM 0 komentar Link ke posting ini
Label: Internet
05 Juni 2009
Apakah kita akan ketinggalan dari Timor Leste?
Pakar dan praktisi ICT (Information and Communication Technology) Onno W. Purbo dan kawan-kawan, beberapa hari lalu memberikan pelatihan Open Source di Timur Leste, yang merupakan negara pecahan dari Indonesia. Kemal Prihatman, Asisten Deputi Urusan Pengembangan dan Pemanfaatan TI Ristek yang ikut dalam acara tersebut melihat bagaimana antusiame masyarakat Timur Leste dalam belajar Open Source. Antusiasme tersebut bukan hanya dari masyarakat saja, tapi didukung oleh sejumlah pihak yang berkepentingan, mulai dari pejabat pemerintah sampai komunitas IT. Antusiame tersebut dikatakan melebihi apa yang telah terjadi di Indonesia. Akankah kita ketinggalan dari Timor Leste dalam bidang ini pada beberapa tahun mendatang?
Kalau tidak dari sekarang kita mengakselerasi penggunaan Open Source di Indonesia, nampaknya beberapa tahun mendatang kita pun ditinggalkan oleh Timur LEste dalam bidang ini. Oleh karena itu, menurut Kemal, tahun 2011 dijadikan sebagai titik balik penggunaan Open Source di instansi pemerintah.Target ini merupakan bagian dari isi surat edaran dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara pada 5 April lalu yang isinya mewajibkan seluruh lembaga pemerintah untuk menggunakan software legal di seluruh jajarannya.
Dengan penggunaan perangkat lunak Opens Source, selain menghindari menggunakan perangkat lunak yang legal, juga bisa menghemat anggaran. Bayangkan saja, jika saat ini diperkirakan terdapat sekitar 800ribu komputer di seluruh instansi pemerintah dan semuanya menggunakan Windows Vista (min $121, Bhinneka.com) dan Microsoft Office (Rp 880000, sumber:Bhiineka.com), maka jumlah anggran yang harus disediakan paling tidak sekitar 1,7T rupiah.
Masalah lain adalah apakah semua instansi pemerintah sudah mempunyai sumber daya manusia yang memadai atau paling tidak mau belajar menggunakan Open Source. Karena bermigrasi bukanlah suatu pekerjaan yang menyenangkan terutama bagi yang sudah terlena menggunakan Sistem Operasi Windows. Hal ini disebabkan saat ini masih banyak perguruan tinggi yang berbasis IT bukan mengajarkan mahasiswanya menggunakan komputer, tetapi bagaimana menggunakan Windows. AKibatnya ketika mahasiswa atau alumni dihadapkan pada sistem operasi yang berbasis Open Source seperti Linux, mereka akan menganga.
Melihat kenyataan ini, diperlukan keinginan yang kuat dari semua pihak, baik dari perguruan tinggi (dengan menyesuaikan kurikulum), maupun pemerintah untuk lebih mendorong penggunaan perangkat lunak yang berbasis open source. Sudah waktunya para pengajar membimbing anak didiknya untuk bisa menggunakan komputer, bukan hanya sekadar menggunakan Windows.
Sosialisasi juga perlu dilakukan, sebab masih banyak pengguna komputer yang mengira bahwa Microsoft Windows (Xp, Vista) adalah segalanya. Mereka tidak/belum mengetahui bahwa ada Sistem Operasi lain yang lebih handal, murah dan legal dari Windows.
Pelatihan-pelatihan juga perlu diperbanyak, terutama pelatihan bagi pengajar. Pemerintah tidak bisa berharap agar pengajar mau belajar dengan kesadaran sendiri, walaupun banyak juga yang sudah belajar secara otodidak dengan menggunakan tutorial-tutorial yang banyak tersedia di internet (misalnya: ilmukomputer.com).
Mudah-mudahan semua usaha yang dilakukan bisa membuahkan hasil sehingga tidak menjadikan negara kita jauh tertinggal dari Timor Leste dalam penggunaan perangkat lunak berbasis Open Source. Sudah saatnya kita berhenti memberikan uang kita kepada Bill Gates yang sudah sangat kaya itu.
Diposkan oleh A | Kha di 11:16:00 AM 0 komentar Link ke posting ini
Label: Linux, Open Source, Sistem Operasi
03 Juni 2009
Tantangan UU ITE: Kasus Prita vs RS OMNI
Sebagai blogger (walaupun masih pemula) dan pengguna internet yang cukup aktif, kasus Prita cukup menarik sekaligus memperihatinkan. Sebagai pengguna internet, memang kita harus betul-betul memahami aturan-aturan penggunaan teknologi ini sehingga kita tidak terjerumus ke dalam kesalahan yang semestinya tidak kita lakukan.
Kasus Prita bermula ketika dia mengalami pengalaman tidak mengenakkan selama berobat di Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutra. Pengalaman yang tidak enak itu kemudian dia curahkan kedalam bentuk email dan dikirimkan ke beberapa temannya. Rupanya email tersebut kemudian menyebar, dan membuat pihak RS Omni merasa dicemarkan nama baiknya. Kemudian pihak RS Omni melaporkan Prita dengan tuduhan pencemaran nama baik, dan salah satu pasal yang digunakan adalah pasal 27 ayat 3 UU 11/2008 ITE ( Informasi dan Transaksi Elektronik). Prita pun kemudian ditahan setidaknya 3 minggu.
Saya pun tertarik dengan pasal 27 ayat 3 UU ITE ini. Kemudian saya mencoba mencari UU ini. Sebenarnya saya punya draf UU ini sebelum disyahkan. Karena khawatir, jangan sampai isinya ada perubahan, maka saya pun mencarinya di internet. Tujuan pertama saya yakni situs Depkominfo. Namun saya tidak mendapatinya disana. Untunglah Bung Romi Satriawahono masih menyediakan di blognya.
Isi pasal 27 ayat 3 UU 11/2008 ITE yang menyangkut PERBUATAN YANG DILARANG, selengkapnya adalah sebagai berikut:
"Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik".
Media email yang digunakan oleh Prita menurut pasal ini, memang termasuk Informasi Elektronik dan juga disebarkan secara sengaja. Tetapi apakah memenuhi unsur pencemaran nama baik? Ini yang jadi masalah.
Saya sendiri bukanlah ahli hukum, yang mengerti bahasa undang-undang. Tetapi tentu saja undang-undang dibuat bukanlah untuk menjadi konsumsi ahli hukum semata. Bahasa yang digunakan undang-undang dibuat sedemikian rupa sehingga tidak mempunyai multi tafsir dan gampang dimengerti oleh rakyat kebanyakan.
Nah, untuk term pencemaran nama baik menurut saya adalah sama dengan tindakan menfitnah seseorang, dimana orang tersebut tidak pernah melakukan apa yang difitnahkan tersebut atau berita yang disebarkan itu tidaklah sesuai dengan apa yang sebenarnya terjadi.
Jadi untuk kasus di atas, jika memang Rumah Sakit Omni tidak pernah melakukan apa yang dikatakan oleh Prita di emailnya, tentulah memang masuk dalam kriteria pencemaran nama baik. Tetapi dari konteks muatan email, yang sebenarnya menjelaskan secara runtun proses pengobatan yang dialami Prita, menurut saya sendiri bukanlah pencemaran nama baik. Jika Anda pernah mengeluh tentang sesuatu kepada seseorang, tentu Anda akan meminta penjelasa lebih lanjut mengenai apa yang telah Anda alami agar pendengar betul-betul mengerti dan memahaminya.
Masalahnya, apakah setelah pihak Rumah Sakit Omni memberikan laporan, pihak berwenang sudah melakukan pengecekan untuk melihat apakah apa yang dikatakan oleh Prita di emailnya benar atau tidak.
Betul atau tidaknya Prita melakukan pencemaran nama baik tentu perlu pendalaman. Yang jelas sekarang terindikasi bahwa pihak penyidik terlalu terburu-buru menetapkan Prita sebagai tersangka.
Melihat kasus ini dan kasus-kasus sebelumnya, ternyata masih banyak diantara kita yang belum mengerti benar, bahkan belum membaca UU ITE, tidak terkecuali aparat sendiri. Oleh karena itu, selain membaca betul-betul tulisan yang ingin di-publish, kita harus tetap berpegang teguh pada aturan yang ada. Aturan tentu dibuat untuk kebaikan kita semua.
Diposkan oleh A | Kha di 5:19:00 PM 0 komentar Link ke posting ini
Label: Aku dan Dunia Maya, Internet, Sosial Masyarakat
31 Mei 2009
Review LG GM200
LG memperkenalkan ponsel musik terbaru seri, LG GM200 dengan memaksimalkan kualitas suara yaitu menambahkan Dolby Surround Sound Technology & 3 speaker (2 stereo speaker & Woofer untuk efek bass) untuk penggemar musik. LG GM200 mendukung banyak file audio seperti: MP3/AAC/AAC + / AAC + + / WMA / AMR / MIDI & audio MPEG4/H.263.
Banyak fitur lain dari LG GM200 misalnya radio FM dengan antena internal. Dengan antena internal, pengguna dapat mengaktifkan dan mendengarkan radio FM tanpa headset. esaing lain untuk ponsel LG GM200 dengan antena internal adalah Nokia 5030.
LG GM200 mempunyai sensor kebisingan serupa dengan teknologi Crystal Talk dari Motorola. Dengan teknologi sensor Kebisingan, ketika pengguna membuat panggilan dari daerah ramai & bisingan, LG GM200 penyaringan secara otomatis kebisingan daerah sekitar.
LG GM200 dilengkapi dengan audio jack 3.5mm untuk headset, slot microSD (up to 2 GB), 1.000 buku telepon, GPRS / EDGE Class 10, bluetooth 2,0 A2DP/USB 2.0. Plus kamera 2 MP (no flash) dengan kemampuan merekam video 15 frame per detik (fps). LG GM200 menggunakan Li-Ion 1100mAh baterai, 8,5 jam waktu bicara, 450 jam siaga.
LG GM200 tersedia di pasar pada bulan Mei 2009 dengan harga sekitar $ 148.
Diposkan oleh A | Kha di 8:14:00 AM 0 komentar Link ke posting ini
Label: e-Life Style, Review Handphone
28 Mei 2009
"Jilbab Politik" Istilah Baru pada PEMILU.
Rabu, 27 Mei 2009. Saya sedikit geli dan sekaligus ngeri membaca beberapa berita di situs detik.com. Berita tersebut terkait dengan isu jilbab yang dimunculkan oleh Partai Keadilan Sejahtra (PSK). PKS rupanya membandingkan istri-istri para calon presiden dan wakil presiden kita. Bukan cuma petinggi PKS tapi isu tersebut mulai dibahas di "akar rumput" PKS.
Intinya, sebagian dari mereka menginginkan agar istri SBY-Boediyono mulai sering-sering menggunakan jilbab agar pasangan ini bisa lebih diterima oleh mereka.
Persoalan jilbab adalah persoalan agama, sebuah syariat yang suci untuk menutup aurat bagi kaum hawa. Itu semua sudah diakui oleh seluruh umat Islam, baik yang sudah berjilbab maupun yang belum. Adapun memakai jilbab, karena negara kita bukanlah menggunakan Islam sebagai dasar negara, maka tidak ada paksaan yang dilakukan oleh negara bagi wanita untuk memakai jilbab. Namun, kewajiban "memaksa" memakai jilbab ada pada para suami kepala rumah tangga, yang memang berkewajiban menjaga anggota keluarganya dari api neraka. Salah satu yang menjadi penjagaan, adalah dengan mengikuti syariat menuntup aurat (memakai jilbab).
Jadi tujuan utama menggunakan jilbab adalah mengikuti syariat yang telah ditetapkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala melalui AlQuran dan sunnah Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, sehingga dengan demikian merelka menutup aurat dari orang-orang yag tidak berhak melihatnya.
Nah, jika pemakaian jilbab untuk mengangkat citra dalam rangka pemilihan presiden, tentu tujuan utama memakai jilbab terlewati. Yang tercapai hanyalah menjaga aurat, itupun jika dilakukan secara konsisten. Tentu saja, si pemakai tidak akan mendapat pahala.
Seorang perempuan, sebelum memakain jilbab, haruslah mengetahui ilmu syariat tentang menutup aurat. Harus mengetahui bahwa hal itu memang merupakan kewajiban. Dia juga harus mengetahui bagian tubuh mana saja yang harus tertutup, serta jenis dan bentuk pakaian yang pantas dikenakan. Setelah itu barulah memakai. Memakai karena memang betul-betul yakin akan kewajiban itu dan dengan niat yang tulus untuk mendapatkan ridha-Nya. Hanya dengan cara ini, semua tujuan menutup aurat bisa dicapai.
Kurangnya pengetahuan tentang syariat ini mengakibatkan banyaknya orang-orang yang hanya sekadar (sudah merasa) menutup aurat. Bahkan yang lebih parah, ada lagi yang berpendapat , yang pentingkan dalamnya (hatinya). Maksudnya, tidak apa-apa tidak pakai jilbab yang penting hatinya baik. Ini sama saja dengan penolakan syariat. Naudzubillah min dzalik.
Menutup aurat adalah kewajiban. Sama dengan kewajiban-kewajiban yang lain. Kalau menggunakan logika ini, tentu akan muncul pendapat bahwa, tidak perlu shalat, puasa, dan seterusnya yang penting hatinya baik. Atau lebih ekstrim lagi, tidak perlu menganut agama, yang penting hatinya baik.
Hal yang juga "lucu" dikatakan oleh ketua MUI. Ini kutipan dari paragrap terakhir di berita detik.com "Amidhan menyatakan lebih baik Ibu Ani Yudhoyono berpenampilan seperti adanya. "Seperti biasa saja yang penting aurat ditutup," katanya".
Nah lho ....... Saya jadi penasaran, batasan aurat menurut Ketua MUI yang mana ya?
Mari kita mempelajari agama dan kemudian melaksanakannya dengan ikhlas dan sepenuh hati. Dengan demikian tujuan akhirat tercapai yang akan mengikutkan tujuan dunia. Sebab jika Dilakukan untuk tujuan dunia, yakinlah tujuan akhirat tidak akan tercapai.
Diposkan oleh A | Kha di 10:52:00 AM 0 komentar Link ke posting ini
Label: Keagamaan, Sosial Masyarakat



